NGANJUK – Kodim 0810/Nganjuk menggelar Program Penyuluhan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Tahun 2026 sebagai upaya meningkatkan kesadaran serta komitmen seluruh prajurit dan PNS TNI AD dalam mencegah penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (30/9/2026), bertempat di Makodim 0810/Nganjuk, Jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Mangundikaran, Kecamatan/Kabupaten Nganjuk. Kegiatan berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 11.45 WIB dan diikuti sekitar 195 personel.
Program P4GN tersebut dikoordinatori oleh Kapten Inf Arif Subagio, Pgs. Pasi Intel Kodim 0810/Nganjuk, dengan penanggung jawab Dandim 0810/Nganjuk Letkol Arh M. Taufan Yudha Bhakti, S.I.P., S.T.
Turut hadir Kasdim 0810/Nganjuk Mayor Cpl Ali Imron, dr. Rita Diastuti selaku Dokter Polkes DKT 05.09.10 Nganjuk beserta staf, personel Unit Intel Kodim 0810/Nganjuk dan Provoost Kodim 0810/Nganjuk, serta seluruh peserta yang terdiri dari anggota militer dan PNS Kodim 0810/Nganjuk.
Kegiatan diawali dengan pembukaan dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Selanjutnya, Kasdim 0810/Nganjuk Mayor Cpl Ali Imron menyampaikan sambutan mewakili Dandim 0810/Nganjuk.
Dalam sambutannya, Kasdim menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba merupakan persoalan serius yang dapat merusak masa depan generasi bangsa, baik dari sisi kesehatan, karakter maupun kehidupan sosial.
“Penyalahgunaan narkoba terbukti dapat merusak masa depan bangsa. Daya rusaknya luar biasa karena dapat merusak karakter manusia, kesehatan, serta dalam jangka panjang berpotensi mengganggu daya saing dan kemajuan bangsa,” ungkapnya.
Menurutnya, kejahatan narkoba merupakan ancaman nyata yang membutuhkan penanganan secara serius dan berkelanjutan. Oleh karena itu, TNI memiliki komitmen kuat untuk turut berperan dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba melalui program P4GN.
“Sebagai pelopor dalam pemberantasan peredaran narkoba, sudah sepatutnya tubuh TNI harus bebas dari narkoba. Karena itu, Kodim 0810/Nganjuk melaksanakan sosialisasi P4GN sekaligus pemeriksaan urine sebagai bentuk komitmen pencegahan,” tegasnya.
Usai sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi penyuluhan P4GN oleh dr. Rita Diastuti, Dokter Polkes DKT 05.09.10 Nganjuk.
Dalam penyuluhannya, dr. Rita menjelaskan bahwa narkoba merupakan bahan atau zat yang dapat memengaruhi kondisi kejiwaan atau psikologis seseorang, meliputi pikiran, perasaan dan perilaku, serta dapat menimbulkan ketergantungan secara fisik maupun psikologis.
Ia juga menjelaskan bahwa narkotika memiliki manfaat di bidang medis apabila digunakan sesuai indikasi dan berdasarkan anjuran tenaga kesehatan. Namun, penggunaan yang tidak sesuai ketentuan atau penyalahgunaan dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, termasuk ketergantungan dan gangguan kesehatan.
Selain berdampak terhadap kondisi fisik dan psikologis, penyalahgunaan narkoba juga dapat memicu berbagai persoalan sosial. Pengguna dapat mengalami perubahan perilaku, menjadi apatis, kehilangan kontrol diri, bahkan terdorong melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Dalam kesempatan tersebut, peserta juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya kewaspadaan terhadap berbagai modus peredaran narkoba yang semakin beragam. Lingkungan keluarga dan pergaulan menjadi salah satu faktor penting yang perlu mendapatkan perhatian agar tidak mudah terpengaruh penyalahgunaan narkoba.
Setelah penyuluhan selesai sekitar pukul 09.30 WIB, kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan urine terhadap anggota TNI dan PNS Kodim 0810/Nganjuk secara acak. Pemeriksaan tersebut diikuti sebanyak 70 personel.
Pemeriksaan urine menjadi salah satu langkah preventif sekaligus bentuk komitmen satuan dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Melalui kegiatan P4GN ini, Kodim 0810/Nganjuk berharap seluruh prajurit dan PNS semakin memahami bahaya narkoba serta mampu menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan keluarga, satuan dan masyarakat yang sehat serta bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Seluruh rangkaian kegiatan Program Penyuluhan P4GN Tahun 2026 di Kodim 0810/Nganjuk berakhir pada pukul 11.45 WIB. Kegiatan berlangsung dalam keadaan tertib, aman dan lancar.



















