Kebakaran rumpun bambu yang terjadi di, Desa Pandean, Kecamatan Gondang, berhasil dipadamkan oleh Bintara Pembina Desa (Babinsa) desa Pandean, Komando Rayon Militer (Koramil) 0810-14/Gondang bersama Bhabinkamtibmas, Sekertaris desa (Sekdes) time Pos Damkar kecamatan rejoso, dan masyarakat setempat, Kamis(27/08/2026).
Kejadian bermula ketika Kadus Pandean, Sdr Muhid, melaporkan adanya kebakaran kepada Babinsa. Mendapat informasi tersebut, Sertu Wawan dwi s, Babinsa Pandean bersama Bhabinkamtibmas langsung menuju lokasi untuk berkoordinasi dengan Kadus. “Kami, memutuskan untuk menghubungi pos damkar terdekat serta memadamkan api dengan menggunakan air sumur dan alat seadanya.
Sertu Wawan dwi s, Babinsa pandean mengungkapkan “Proses pemadaman berlangsung hingga ±1 jam, di mana akhirnya api berhasil dikuasai tanpa menimbulkan korban jiwa maupun kerugian material. Berkat kerja sama yang cepat dan terkoordinasi, kejadian ini dapat diselesaikan dengan aman,” ungkapnya usai berhasil memadamkan api yang membakar lahan tersebut bersama Bhabinkamtibmas.
“Upaya tanggap darurat ini menggambarkan peran aktif Babinsa, dan Bhabinkamtibmas dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah, serta memperkuat sinergi antara TNI dan masyarakat dalam menghadapi situasi darurat,”


















